Rahman, Iwan Setiawan, et al. “Penyitaan Harta Benda Sebagai Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi”. JATISWARA, vol. 40, no. 3, Dec. 2025, pp. 355-71, doi:10.29303/jtsw.v40i3.42.