Rahman, Iwan Setiawan, Anshar, and Amriyanto. 2025. “Penyitaan Harta Benda Sebagai Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi”. JATISWARA 40 (3):355-71. https://doi.org/10.29303/jtsw.v40i3.42.